Jam Besuk RS Kariadi Semarang Hari Minggu-Sabtu Info 2024

Rp0

Info Jam Besuk RS Kariadi Semarang 2024, Hari Minggu Hingga Sabtu.

Sebagai rumah sakit rujukan utama di Jawa Tengah, RSUP Dr. Kariadi menerapkan sejumlah tata tertib yang dirancang untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran pelayanan bagi pasien, pengunjung, dan seluruh pihak yang ada di lingkungan rumah sakit. Berikut adalah tata tertib yang perlu dipahami dan dipatuhi:

1. Tata Tertib Pengunjung Pasien

Akses Masuk dan Keluar

  • Pengunjung pasien rawat inap menggunakan pintu Fasilitas Umum (Fasum).
  • Pengunjung pasien rawat inap di Instalasi Eksekutif menggunakan pintu Gedung Garuda.

Waktu Berkunjung

  • Jam besuk kunjungan pasien rawat inap: 17.00 – 19.00 WIB. Setiap Hari, Minggu Sampai Sabtu.

Larangan Khusus

  • Anak sehat di bawah usia 14 tahun dilarang masuk ke ruang perawatan, kecuali untuk kasus kritis dengan izin dokter/perawat.
  • Tidak diperbolehkan membawa karangan bunga ke ruang perawatan.
  • Pengunjung dilarang menggunakan fasilitas kamar mandi/toilet pasien.
  • Berkunjung di luar jam yang ditentukan hanya diperbolehkan dengan persetujuan dokter/perawat.

2. Tata Tertib Pengantar Pasien

  • Maksimal pengantar pasien adalah 1 orang, kecuali untuk pasien anak, lansia, atau pasien dengan keterbatasan gerak (maksimal 2 orang).
  • Pengantar wajib mengembalikan fasilitas yang dipinjam (kursi roda, tempat tidur, dll.) ke tempat semula setelah pasien selesai dilayani.

3. Tata Tertib Tamu Rumah Sakit

  • Tamu hanya boleh mengunjungi area atau ruangan sesuai dengan keperluan dan dengan izin pihak terkait.
  • Tamu dilarang memasuki ruang kerja pegawai tanpa izin.

4. Tata Tertib Umum

Setiap orang yang berada di lingkungan RSUP Dr. Kariadi wajib:

  • Menjaga kebersihan dan ketertiban.
  • Mematuhi protokol kesehatan, termasuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal 2 dosis dan hasil skrining antigen atau QR Code PeduliLindungi.
  • Tidak membawa barang berharga, barang elektronik pribadi, atau peralatan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
  • Tidak membawa senjata, alkohol, narkoba, atau merokok di area rumah sakit.
  • Dilarang mengambil dan menyebarluaskan foto atau video pasien/pegawai tanpa izin.
  • Anak sehat di bawah usia 14 tahun dilarang masuk kecuali ada izin khusus.

5. Tata Tertib Khusus

Bagi Pasien

  • Pasien rawat jalan hanya boleh diantar oleh 1 orang (maksimal 2 untuk pasien dengan keterbatasan fisik).
  • Pasien rawat inap hanya boleh ditunggu oleh 1 orang, kecuali untuk pasien anak, pasien kritis, atau pascaoperasi (maksimal 2 penunggu).
  • Pasien tidak boleh meninggalkan ruang perawatan tanpa izin dokter atau perawat.

Bagi Penunggu Pasien

  • Penunggu rawat inap: maksimal 1 orang, kecuali untuk kasus khusus (maksimal 2 orang).
  • Penunggu wajib memiliki kartu tunggu yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
  • Pergantian penunggu harus dilaporkan kepada perawat dan petugas keamanan.
  • Penunggu operasi hanya diperbolehkan menunggu di ruang tunggu operasi.

RSUP Dr. Kariadi berkomitmen untuk menjaga lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pihak. Kepatuhan terhadap tata tertib ini membantu terciptanya pelayanan kesehatan yang optimal. Jika ada kebutuhan atau pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak rumah sakit.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Jam Besuk RS Kariadi Semarang Hari Minggu-Sabtu Info 2024”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top