RSUD dr Adhyatma MPH atau biasa di kenal RS Tugurejo terletak di jalur utama Semarang – Jakarta, tepatnya di Jalan Raya Walisongo, rumah sakit ini mudah dijangkau dan menjadi fasilitas kesehatan terdekat bagi banyak kawasan industri besar, seperti Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Tugu Indah, Candi, dan Guna Mekar.
Dengan kapasitas 437 tempat tidur dan area seluas 37.361 m², RSUD Tugurejo memiliki berbagai fasilitas, termasuk gedung rawat jalan, kamar bedah, ruang bersalin, IGD, bangsal perawatan, kantor, auditorium, dan wisma.
RS Tugurejo Tipe Apa
RS Tugurejo adalah Rumah Sakit Tipe B Pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pelayanan yang tersedia di rumah sakit ini sangat lengkap, mencakup poliklinik penyakit dalam, bedah, anak, syaraf, mata, kulit, gigi, anastesi, radiologi, patologi klinik, patologi anatomi, psikologi, obsgyn, ortopedi, serta trauma center.
Jam Besuk Berkunjung
- Setiap hari, Senin – Minggu: 17.00 – 19.00 WIB.
Tata Tertib Rumah Sakit
RSUD Tugurejo memiliki berbagai peraturan yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien serta keluarga. Berikut beberapa peraturan yang perlu diperhatikan:
Tata Tertib Pengunjung Pasien:
- Kunjungan pasien hanya diperbolehkan pada jam yang telah ditentukan.
- Anak di bawah usia 14 tahun tidak diperkenankan mengunjungi ruang perawatan.
- Pengunjung di luar jam kunjung harus menjalani pemeriksaan keamanan dan mendapatkan izin dari petugas.
- Pengunjung juga wajib mengenakan tanda pengenal yang diberikan oleh petugas keamanan.
- Pengunjung pasien yang meninggal dibatasi maksimal 3 orang.
- Kehilangan kartu penunggu pasien dikenakan denda sebesar Rp 20.000,-.
- Tanpa kartu penunggu, tidak diperkenankan menunggu pasien di ruang rawat inap.
Tata Tertib Ruang Rawat Inap:
- Dilarang membawa barang berharga, tikar, bantal, ember, atau barang yang tidak muat di dalam lemari yang disediakan.
- Rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang yang tidak dilindungi.
- Pasien dan keluarga dilarang mencuci atau menjemur pakaian di lingkungan rumah sakit.
- Merokok, duduk, atau berbaring di tempat tidur pasien dilarang.
- Ketenangan harus dijaga di ruang rawat inap.
- Pastikan kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang tersedia.
- Penunggu pasien maksimal 2 orang dan harus menunjukkan kartu tunggu.
Informasi Kontak RSUD Tugurejo:
- Alamat: Jalan Walisongo KM 8,5 No. 137, Tugurejo, Semarang 50185
- Nomor Telepon: 024 – 7605378
- Email: [email protected]
- Website: rsadhyatma.jatengprov.go.id / rstugurejo.jatengprov.go.id
- Instagram: @rsudtugurejo
- WhatsApp: 081325656399
RSUD Tugurejo selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mematuhi tata tertib yang ada. Patuhi aturan yang berlaku untuk kenyamanan bersama dan hindari sanksi yang dapat diberikan oleh pihak rumah sakit.
Jadwal Dokter RS Tugu
Jadwal Dokter RS Tugu, mulai dari Spesialis Kandungan, Kulit, Saraf, THT, Jantung, Anak, Gigi, Bedah Mulut, Paru dan lainnya.
Ulasan
Belum ada ulasan.